Catching Fire

Rabu, 10 Juni 2020

Kepengurusan PSHT Ranting Pontianak Kota 2020 - 2023

PENASIHAT RANTING : HENDRO PURWANDANY

KETUA RANTING : JOKO RINANDA

WAKIL          : RIDHO FADLY
SEKRETARIS 1 : LAILIYA
SEKRETARIS 2 : ADNAN
BENDAHARA 1 : HAFIDZ
BENDAHARA 2 : GANI

KOORDINATOR PELATIH: AGUS SUSANTO

KETUA PELATIH AJARAN : DIKY
KETUA PELATIH PRESTASI : MATINGWAR

KETUA SEKSI USAHA DANA DAN KESEJAHTERAAH : AHMAD KUSYAIRI

KETUA SEKSI UMUM : RIYAN HIDAYAT

KEAMANAN DAN KELANCARAN : SELURUH WARGA PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE RANTING PONTIANAK KOTA

MASA BAKTI KEPENGURUSAN 2020 - 2023

Alamat sekretariat : JL.PROF M YAMIN GG KELUARGA MELATI, PONTIANAK KOTA, KALIMANTAN BARAT (085787838588) 

Sabtu, 06 Juni 2020

Tempat Latihan PSHT Ranting Pontianak Kota




1.STKIP PGRI
JL ILHAM

SENIN,RABU,JUMAT
pukul 19.30 - selesai


2.STAIN PONTIANAK
JL S PARMAN

SENIN,RABU,JUMAT
pukul 19.30 - selesai


3.AL-ADABIY
JL. DANAU SENTARUM GG MATRAMAN

SABTU
pukul 19.45 - selesai

Kamis, 04 Juni 2020

Pengurus pusat PSHT

kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate yang sesungguhnya. Yakni keputusan Dewan Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate Nomor : 242/SK/DP-PSHT/XI/2018 tentang Perubahan Susunan Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate Masa Bakti Tahun 2017-2021

“Ini untuk membuktikan bahwa Ketua Umum PSHT Pusat Madiun Masa Bakti 2017-2021 adalah Drs. R. Moerdjoko, bukan Dr.Muhammad Taufiq. Kemudian
Surat pemberitahuan kepada Majelis Luhur lainnya terkait situasi dan kondisi  organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate tertanggal 11 Maret 2017. Ini
Untuk membuktikan bahwa memang benar-benar terjadi kegaduhan di organisasi PSHT akibat kebijakan-kebijakan saudara Dr.Muhammad Taufiq selaku Ketua Umum berdasarkan Parluh PSHT tahun 2016 yang cacat yuridis karena bertentangan dengan AD/ART PSHT yang berlaku dan ajaran yang berlaku di PSHT,” paparnya.

Lalu, surat pernyataan mayoritas anggota Majelis Luhur Persaudaraan Setia Hati Terate tertanggal 11 Maret 2017 terkait praktek curang dan kebohongan pada proses Parapatan Luhur Persaudaraan Setia Hati Terate Tahun 2016.

Untuk membuktikan bahwa benar terjadi praktek curang dan kebohongan yang dilakukan oleh Majelis Luhur PSHT pada proses pengambilan keputusan hasil Parluh Tahun 2016, kemudian surat Keputusan Majelis Luhur Nomor : 001/SK/ML-PSHT.000/IX/2017 tanggal 21 September 2017 tentang Penonaktifan saudara  Ir. RB Wiyono selaku Ketua Majelis Luhur, saudara Tjahyo Willis Gerilyanto, SH.MH dari Sekretaris Majelis Luhur, dan Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH.MSc dari Ketua Umum Persaudaraan Seti Hati Terate.

“Untuk mebuktikan bahwa subyek hukum yang bertindak seolah-olah sebagai Ketua Umum Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate pada Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor  : AHU-0010185.AH.01.07.Tahun 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate tanggal 26 September 2019 adalah merupakan subyek hukum yang tidak memiliki Kwalitas dan bukan siapa-siapa pada Organisasi PSHT yang sesungguhnya.

Sedangkan terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PSHT hasil Parapatan Luhur Tahun 2017, untuk membuktikan Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun telah melaksanakan perubahan Kepengurusan yang sah berdasarkan hasil Parluh Tahun 2017.

Kemudian sertifikat hak atas merek terdaftar Setia Hati Terate Nomor : IDM000142233  tanggal 31 Juli 2008 atas nama H Tarmadji Boedi Harsono,SE.

“Ini untuk membuktikan bahwa secara fakta, hak merek Setia Hati Terate Nomor : IDM000142233 dari atas nama H Tarmadji Boedi Harsono,SE Bdn Persaudaraan Setia Hati Terate berada dalam penguasaan Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate yang sesungguhnya, bukan yang abal-abal,” tuturnya.

Untuk membuktikan bahwa secara fakta hak merek  lambang Persaudaraan Setia Hati Terate Nomor : IDM000142233 dari atas nama H Tarmadji Boedi Harsono,SE Bdn Persaudaraan Setia Hati Terate berada dalam penguasaan Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate yang sesungguhnya, bukan pengurus yang abal-abal, adalah sertipikat pengalihan hak atas merek terdaftar Setia Hati Terate Nomor : IDM000142233 dari atas nama H Tarmadji Boedi Harsono,SE Bdn Persaudaraan Setia Hati Terate kepada ahli warisnya menjadi Issoebiantoro, SH. (Dibyo).

Ikatan persaudaraan tidak tumbuh berdasarkan akta pendirian. Tetapi berlandasan hati bersinar.


Menjelang 1 abad PSHT

PSHT berdiri pada tahun 1922 oleh ki hadjar hardjoe oetomo, dan saat ini menjelang 100 tahun atau 1 abad PSHT yakni pada tahun 2022.
Banyak polemik yang menguji tingkat keyakinan seluruh warga PSHT yang mana kita ketahui adanya Parluh 2016 dan 2017.
Disini kita semua telah diuji keyakinan kita yang mana yang harus kita pilih, karena kita sebagai anggota PSHT wajiblah berdiri tegak di atas kebenaran, dan kita juga sudah diajarkan untuk memilih yang benar dan yang salah yaitu dengan berapa aspek sbb :
1. Benar menurut Allah/Tuhan YME
2. Benar menurut Orang lain(mayoritas)
3. Benar menurut hati nurani kita
Seluruh aspek harus dimiliki saat kita menilai benar dan salah...
Sebab itulah ajaran keyakinan yg PSHT berikan kepada anggota.
Maka dari itu marilah saudara-saudara buka mata buka telinga dan buka hati kalian untuk memilih kebenaran, janganlah kita menjadi anggota yang ambigu, yang tidak mempunyai pendirian.

PSHT bertempat di hati sanubari, berlandasan keikhlasan, kesabaran dan keberanian, maka dari itu marilah kita bersama-sama untuk berada di hati PSHT, agar dapat menemukan dimana sang mutiara hidup bertahta.

Kenalilah dirimu rata - rata maka akan mengenal tuhan mu yang nyata,

Kenalilah PSHT rata - rata maka akan mengenal sang mutiara hidup bertahta.

Salam persaudaraan 22


Senin, 01 Juni 2020

PSHT MENEMBUS JAGAT SANUBARI

Belajar PSHT bukanlah tentang pencak,melainkan tentang apa itu arti kehidupan,,,
Menjadi bagian dari PSHT tidaklah mudah bagi semua orang, PSHT Memiliki caranya sendiri untuk memilih siapa saja yang dapat menjadi bagian daripadanya,,,

Maka dari itu bersyukurlah kita apabila dapat menjadi bagian daripada PSHT.

Belajar PSHT berarti kita belajar untuk menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur, tahu akan kebenaran hakiki dan yang mana kesalahan yang hakiki, karena pada dasarnya PSHT telah menanamkan rasa itu terhadap calon bagian daripadanya, maka dari itu kita sering mendengar wejangan dari sesepuh PSHT yang tidak asing lagi di telinga yaitu" jangan pernah mencari hidup di PSHT,akan tetapi hidupilah PSHT " yang mana ini berarti bahwa kita yang beruntung menjadi bagian dari PSHT, hendaknya Jangan pernah mencari keuntungan pribadi untuk diri sendiri di dalam PSHT,  akan tetapi berbuatlah dengan kebajikan yang arif atas dasar tahu benar dan salah, untuk mengangkat nama baik PSHT.

didalam menjalani kehidupan yang fana ini PSHT juga sudah membekali bagian daripadanya yaitu para anggota PSHT, dengan sehelai kain Kafan, yang mana PSHT telah mengajarkan bahw Kehidupan yang fana di dunia ini tidaklah kekal, karena kita pasti dan akan kembali hanya dengan membawa kain kafan serta amal2 kebajikan yang dilakukan saat hidup di dunia ini...

Maka dari itu wajiblah kita mendalam isi daripada ilmu PSHT yang sejati, "mencari dimana sang mutiara hidup bertahta"

Dengan prinsip hidup yang harus dipegang teguh "sura dira jaya ningrat lebur dening pangestuti" karena kita dapat merasakan bahwa hanya 1 yang kekal yaitu dzat yang maha agung pencipta seluruh alam semesta dan isinya, dan PSHT membuka pikiran dan hati kita bahwa, sesakti,sekuat,sepengaruh apa pun manusia pasti akan kalah dengan kebajikan,kebaikan,kebijaksanaan serta kesabaran yang ikhlas.

Semoga pembahasan singkat ini dapat menyadarkan dan mengingat kembali hakikat daripada pelajaran ilmu PSHT.

"MANUSIA DAPAT DIMATIKAN,MANUSIA DAPAT DIHANCURKAN, TETAPI MANUSIA TIDAK DAPAT DIKALAHKAN SELAMA MANUSIA ITU MASIH SETIA KEPADA DIRINYA SENDIRI/ BER SH KEPADA DIRINYA"

Salam persaudaraan 22